Penetapan Penggunaan Wilayah serta Batas Desa Mangunsari : Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Melakukan Pengadaan Peta Tata Guna Lahan disertai Administrasi Desa

MANGUNSARI (09/08) – Desa Mangunsari kini memiliki identitas baru yang lebih jelas. Jumat (9/8/24), peta tata guna lahan yang lengkap dengan administrasi desa secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Desa Mangunsari. Peta ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.

 

Peta yang dibuat berdasarkan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini telah melalui proses yang cukup panjang. Berbagai pihak, termasuk mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, telah berkontribusi dalam penyusunan peta ini. Khansa Cahaya Azizah Prabawa, mahasiswa KKN yang terlibat langsung dalam proyek ini, menyerahkan secara simbolis peta tersebut kepada Pak Supriyadi, Kasi Pemerintahan Desa Mangunsari.

 

Apa Manfaat Peta Baru Ini?

Kehadiran peta tata guna lahan ini membawa sejumlah manfaat bagi Desa Mangunsari, antara lain:

 

  • Identitas Desa yang Lebih Jelas: Peta ini memberikan gambaran yang akurat mengenai batas wilayah, penggunaan lahan, dan sarana prasarana yang ada di desa.
  • Perencanaan Pembangunan yang Lebih Terarah: Dengan adanya peta ini, pemerintah desa dapat merencanakan program pembangunan dengan lebih efektif dan efisien. Prioritas pembangunan dapat ditentukan berdasarkan data yang ada di peta.
  • Mencegah Sengketa Lahan: Peta yang akurat dapat membantu mencegah terjadinya sengketa lahan di antara warga.
  • Sebagai Media Informasi: Peta ini dapat dijadikan sebagai media informasi bagi masyarakat, wisatawan, maupun investor yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Desa Mangunsari.

 

Pak Supriyadi, Kasi Pemerintahan Desa Mangunsari, menyambut baik adanya peta baru ini. "Melalui pengadaan peta ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Peta ini akan sangat membantu kami dalam merencanakan program pembangunan jangka panjang," ujarnya.

 

Proses pembuatan peta ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengumpulan data PTSL, pengolahan data, hingga finalisasi peta. Data PTSL yang diperoleh kemudian disesuaikan dengan batas desa yang valid dan dipadukan dengan data penggunaan lahan. Hasil akhir berupa peta yang detail dan informatif.

 

Diharapkan peta tata guna lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa dan masyarakat. Dengan adanya peta ini, diharapkan Desa Mangunsari dapat berkembang menjadi desa yang lebih maju dan mandiri.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat